KUTAI KARTANEGARA – Sejak 2023, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Bukit Biru belum terealisasi. Menyikapi ha...
KUTAI KARTANEGARA – Sejak 2023, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Bukit Biru belum terealisasi. Menyikapi hal ini, Plt Lurah Bukit Biru, Sudiyarso, memimpin upaya pendalaman masalah, penentuan jadwal pelaksanaan, dan koordinasi dengan BPN, agar warga segera mendapatkan kepastian hak atas tanah mereka.
“Saya sudah memerintahkan tim untuk memastikan jumlah warga yang benar-benar terindikasi masuk program dan menentukan solusi yang tepat. Kami akan berkoordinasi dengan BPN,” ujar Sudiyarso, kemarin.
Ia berharap masalah PTSL dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat tidak lagi bertanya-tanya mengenai status program. “Mudah-mudahan masalah ini bisa segera tuntas, agar masyarakat merasa tenang,” kata Sudiyarso.
Beberapa warga sempat datang ke Kantor Kelurahan Bukit Biru untuk meminta penjelasan mengenai PTSL. Kedatangan mereka diterima dengan baik oleh Plt Lurah. “Kedatangan mereka menunjukkan kepedulian warga sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami. Program PTSL adalah hak masyarakat, dan kami wajib menindaklanjutinya,” jelasnya.
Sebagai pejabat baru di kelurahan ini, Sudiyarso mengaku penyelesaian masalah PTSL menjadi tantangan tersendiri. “Saya masih baru di sini, tapi saya berkomitmen untuk mengurai permasalahan sehingga program dapat berjalan sesuai harapan warga,” pungkasnya.
(adv/gs/Diskominfo Kukar)
