KUTAI KARTANEGARA – Bidang Pengelolaan Persampahan dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Ku...
KUTAI KARTANEGARA – Bidang Pengelolaan Persampahan dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Kukar di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (23/10/2025) sore.
Rakor ini mengusung tema “Akselerasi Pelaksanaan Program Dedikasi Jaga Lingkungan Lestari Wujudkan Kukar Idaman Terbaik”, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat langkah konkret pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, badan dan lembaga daerah, hingga camat, lurah, dan kepala desa.
Rakor ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Rektor Universitas Kutai Kartanegara, perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur Kementerian PUPR, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Badan Pendapatan Daerah Kukar, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadi Raharjo, menegaskan bahwa permasalahan sampah tidak semata persoalan teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola dan kesadaran kolektif masyarakat. Karena itu, DLHK Kukar berkomitmen memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan melalui kebijakan yang terintegrasi dan kolaboratif.
“Program Dedikasi Jaga Lingkungan Lestari menjadi langkah strategis membangun budaya bersih dan ramah lingkungan. Penyusunan kebijakan pengelolaan sampah sangat penting agar program ini memiliki dasar kuat, serta mendapat dukungan dari seluruh pihak,” ujarnya.
Slamet menjelaskan, DLHK Kukar akan memfokuskan langkah pada pembangunan kolaborasi lintas sektor, termasuk kemitraan dengan pihak swasta dan masyarakat. “Kami juga memetakan peran dan kontribusi setiap pihak agar pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta merumuskan kebijakan daerah yang adaptif terhadap kondisi lokal dan regulasi nasional,” terangnya.
(adv/gs/Diskominfo Kukar)
