KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan identifikasi dan invent...
KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap seluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kukar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengelolaan dan menentukan prioritas perawatan RTH di tahun mendatang.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pendataan menyeluruh ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola RTH di daerah. “Kami sedang fokus menginventarisasi dan mengidentifikasi status RTH di Kukar. Jika datanya sudah rapi, maka kami dapat menentukan RTH mana yang akan diprioritaskan perawatannya. Kami siapkan alokasi anggarannya tahun ini agar pelaksanaan perawatan bisa dilakukan tahun depan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Slamet menambahkan, salah satu contoh RTH yang sedang menjadi perhatian adalah Taman Kota Raja. Proses pelimpahan kewenangannya dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ke DLHK tengah berjalan. “Jika pelimpahan sudah selesai, kami akan segera melakukan pembenahan agar taman tersebut menjadi ruang publik yang nyaman sekaligus mempercantik wajah kota,” jelasnya.
Saat ini, DLHK Kukar masih menghadapi kendala karena belum memiliki kewenangan penuh terhadap seluruh taman dan RTH di wilayahnya. Beberapa lokasi, seperti Taman Kartanegara di Tenggarong Seberang, masih memiliki status pengelolaan yang belum jelas.
“Belum jelasnya status kewenangan membuat kami kesulitan mengalokasikan anggaran untuk perawatan. Karena itu, saat ini kami masih melakukan pendataan ulang untuk memastikan kejelasan status pengelolaan,” pungkas Slamet.
(adv/nk/Diskominfo Kukar)
