SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pentingnya memaknai toleransi antarumat beragama secara utuh. Me...
SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pentingnya memaknai toleransi antarumat beragama secara utuh. Menurutnya, toleransi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus berlandaskan rasa saling menghormati dan kenyamanan bersama.
Hal ini ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (8/7/2025), yang membahas polemik pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang.
“Toleransi tidak bisa dipaksakan hanya demi memenuhi syarat administrasi. Jika masyarakat merasa tidak nyaman, maka perlu dievaluasi,” ujar Samri.
Ia juga mempertanyakan keabsahan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), karena warga sekitar lokasi secara resmi menyatakan penolakan terhadap pembangunan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua FKUB Samarinda Muhammad Zain Na’im menjelaskan bahwa proses rekomendasi telah melalui verifikasi ketat dengan melibatkan unsur lintas agama dan pemerintah.
“Rekomendasi kami bukan asal keluar. Kami memeriksa semua dokumen secara detail dan melakukan verifikasi langsung ke lapangan,” jelasnya. (adv/so/DPRD Kota Samarinda)