SAMARINDA – Musibah kebakaran menimpa salah satu mall di Kota Samarinda. Pada Selasa (3/6/2025) dini hari, Big Mall di Jalan Untung Surapat...
SAMARINDA – Musibah kebakaran menimpa salah satu mall di Kota Samarinda. Pada Selasa (3/6/2025) dini hari, Big Mall di Jalan Untung Surapati dilahap si jago merah. Diduga, sistem proteksi kebakaran di mall tersebut tidak berfungsi maksimal. Bagaimana respon Komisi III DPRD Samarinda? Karena mereka pernah melakukan sidak dan mengingatkan soal perbaikan sistem proteksi kebakaran di Big Mall tersebut.
“Kami sudah lama mengingatkan manajemen Big Mall, untuk menyiapkan sistem proteksi kebakaran. Bahkan, Dinas Pemadam Kebakaan dan Penyelamatan (Disdamkartan) juga telah menyampaikan rekomendasi ke Big Mall, agar mempersiapkan sistem proteksi kebakaran tersebut. Namun, rekomendasi itu tidak dijalankan secara serius oleh manajemen Big Mall,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, Selasa (6/2025).
Deni Hakim Anwar mengungkapkan bahwa Komisi III pernah sidak ke sejumah fasiltas publik. Salah satunya ke Big Mall. Dan, persoalan sistem proteksi kebakaran telah menjadi catatan Komisi III. Bahkan saat itu, manajamen Big Mall sempat dipanggil, untuk melengkapi sistem proteksi kebakaran.
“Saat sidak, sistem proteksi kebakaran menjadi salah satu catatan utama kami. Seharusnya mereka menjalankan catatan yang kami sampaikan. Saat itu kami mengkuatirkan sistem proteksi kebakarannya tidak berfungsi maksimal. Ternyata, apa yang kita kuatirkan benar-benar terjadi,” ucap dia.
Karena itu, dia berharap seluruh fasilitas publik, seperti mall maupun hotel agar memperhatikan dan memperbaiki sistem proteksi kebakarannya. “Jangan sampai mengabaikan masalah sistem proteksi kebakaran. Itu harus benar-benar diperhatikan. Apalagi masalah sistem proteksi kebakaran ini sudah menjadi catatan utama kami saat sidak ke sejumlah fasilitas publik,”cetus Deni Hakim. (adv/so)