SAMARINDA – Paguyuban Pedagang yang mewakili pedagang Pasar Subuh terdampak relokasi harus benar-benar mewakili suara kolektif seluruh peda...
SAMARINDA – Paguyuban Pedagang yang mewakili pedagang Pasar Subuh terdampak relokasi harus benar-benar mewakili suara kolektif seluruh pedagang. Jangan hanya mewakili sebagian kecil pedagang, gara-gara terdampak ekonomi saja.
Karena itu, sangat wajar apabila anggota DPRD Samarinda Aris Mulyanata mempertanyakan kejelasan status legalitas pedagang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pedagang dan Pemkot di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (15/5/2025).
Karena, Aris Mulyanata menilai kejelasan status legalitas paguyuban pedagang itu sangat penting. Ini demi kepentingan bersama aspirasi kolektif pedagang pasar subuh yang terdampak relokasi ke Pasar Belulug Lingau.
“Setiap keputusan dan aspirasi benar-benar mewakili kepentingan bersama seluruh pedagang. Jangan sampai hanya mewakili sebagian pedagang yang terdampak ekonomi saja. Karena jualannya tidak laku saat direlokasi ke tempat baru,” kata dia.
Aris Mulyanata juga mempertanyakan kejelasan solusi Pemkot terhadap keluhan pedagang pasar subuh. “Pemkot memang sudah memutuskan untuk tetap merelokasi pasar subuh, karena lokasinya sudah dibubarkan. Tetapi, bagaimana dengan pedagang yang merasa kesulitan berjualan di lokasi baru, solusi ini yang masih belum diperjelas,” ungkapnya.
Dia mengharapkan Pemkot dapat memastikan lokasi baru pedagang Pasar Subuh benar-benar layak. Baik akses, daya beli dan perekonomian para pedagangnya. “Pemkot harus memastikan lokasi baru tersebut benar-benar layak bagi pedagang. Jangan hanya memutuskan relokasi saja,” ungkap Aris Mulyanata. (ADV/gs)